Curi Kabel untuk Beli Miras dan Rokok

Selasa 09 Jan 2024 - 23:55 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade HR

“Keterangan pelaku, sudah tiga kali mereka melakukan pencurian semacam ini,” sebutnya. 

Saat ini, para terduga pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Ratu Samban. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan para terduga pelaku, meliputi satu buah tang, obeng, dan kabel tembaga. (eng)

 

Kategori :