KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kantor Pemkab Bengkulu Selatan (BS) dinilai belum ramah penyandang disabilitas. Hal ini terbukti belum adanya fasilitas pendukung yang memudahkan kalangan disabilitas mengakses kantor tersebut.
Tak di gedung kantor Pemkab BS, mayoritas kantor-kantor di jajaran Pemkab BS juga belum menyediakan akses kaum disabilitas. Padahal, masyarakat penyandang disabilitas sangat berharap dan ingin mendapatkan hak sama dengan masyarakat normal lainnya.
Ketua Penyandang Disabilitas Kabupaten BS, Ikhsan mengungkapkan penyandang disabilitas di Kabupaten BS mengeluhkan fasilitas Pemkab BS yang belum mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Pelanggaran Pemilu, Dari Netralitas Guru Honorer hingga Libatkan Kades
Selama ini para penyandang disabilitas di BS harus dibantu oleh orang lain apabila ingin berurusan di pemerintahan.
“Sebagai contoh kantor-kantor tidak menyediakan tangga khusus sebagai akses kawan-kawan disabilitas,” terang Ikhsan saat ikut serta dialog bersama di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (P2EPD) Bapedda-Litbang BS.
Menurutnya, Pemkab BS harus berbenah lagi ke depannya dan memberikan hak yang sama untuk penyandang disabilitas. Sesama warga negara Indonesia sambung Ikhsan, sama-sama membayar pajak untuk daerah dan uang negara tersebut bukan hanya untuk kepentingan orang yang mempunyai fisik normal saja.
BACA JUGA:Ikan Merosot, BBM Sulit, Nelayan Menjerit
Untuk itu, ia berharap Pemkab BS lebih memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas agar mudah mengakses kantor di Pemkab BS.
“Mudah-mudahan ada perhatian lebih dari pemerintah untuk kami (disabilitas red),” harapnya.
Anggota DPRD BS Susman Hadi mengungkapkan, seluruh akses perkantoran BS belum ramah disabilitas. Mulai dari tangga, jalan hingga sarana kursi roda dan lainnya.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Longsor Dikebut, Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas
Terkhusus kantor bupati dinilai Susman tidak ada akses untuk penyandang disabilitas. Sehingga dipastikan penyandang disabilitas tidak akan pernah bisa masuk kantor bupati tanpa dibantu orang lain.
“Ini menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah saja. DPRD juga memperhatikan ini, dan jadi PR bersama,” ucapa Susman.(tek)