KORANRB.ID – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penikam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bengkulu berinisial BS (54) di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Parawisata Pantai Panjang.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan, meliputi RA, DA, JS, dan AW, keempatnya merupakan warga Kota Bengkulu.
Saat ini, keempat terduga pelaku ditahan di sel tahanan Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Sopir Ekspedisi Shopee Diringkus, Pakai Sabu Buat Doping
BACA JUGA:Kajari Kaur 7 Kali Ditawarkan Uang Hampir Rp1 Miliar, untuk Hentikan Penyidikan Dana BOK
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi, S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi, kemarin (26/1).
“Ada empat orang terduga pelaku yang dimankan,” singkat Anuardi.
Sementara itu, pihak manajemen tempat hiburan malam yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ini, DK (disamarkan) menjelaskan, kejadian itu sekitar pukul 3.15 WIB, 21 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Pemilik Bengkel Gelapkan Mobil Pelanggan, Begini Modusnya
BACA JUGA:BUMDEs Gardu Mulai Diaudit Jaksa, Ini Bukti yang Dikantongi
“Iya kejadiannya subuh Minggu,” kata DK.
Berdasarkan rekaman CCTV yang dimiliki tempat hiburan malam tersebut, terduga pelaku dalam kasus ini ada empat orang.
Empat orang itu, saat ini sudah diamankan di Polda Bengkulu, untuk ditindak lanjuti.
Sedangkan korban dalam kasus ini, masih dirawat di RSUD Kota Bengkulu.
Informasi yang RB terima, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, usai menjalani operasi. Akibat senjata tajam yang menancap di punggunya.