1. Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024
Ketua PPP : dari Rp 1,85 juta, naik menjadi Rp 2,5 juta
Gaji anggota PPP : dari Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
Sekretaris PPP : dari Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
BACA JUGA:31 TPS Sulit Akses, KPU Pastikan Logistik Tersalurkan
BACA JUGA:Mitos Air Terjun Pengantin, Selain Enteng Jodoh Di Tunggu Sosok Seorang Pangeran
Pelaksana PPP : dari Rp 850.000 naik menjadi Rp 1,3 juta
2. Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024
Ketua: dari Rp 900.000 naik menjadi Rp 1,5 juta
Anggota: dari Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,3 juta
BACA JUGA:Pangdam II Prioritaskan Anak Bengkulu Jadi Anggota TNI
BACA JUGA:5 Kisah Mitos yang Ada di Pasemah Air Keruh, Salah Satunya Keberadaan Naga di Sungai Air Keruh
Sekretaris: dari Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,15 juta
Pelaksana: dari Rp 750.000 naik menjadi Rp 1,05 juta
3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Dari Rp 800.000 naik menjadi Rp 1 juta