Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 6,5 juta
7. Gaji KPPS (luar negeri)
Ketua: Rp 6,5 juta
BACA JUGA:Scoopy Lawan Vega, Pengendara Patah Kaki, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Sejarah dan Mitos Benteng Ana di Kabupaten Mukomuko, Dipercaya Ada Terowongan ke Kota Bengkulu
Sekretaris: Rp 6 juta
Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta.
Santunan kecelakaan kerja
Selain kenaikan honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA:Empat Penikam ASN di Hiburan Malam Diamankan Polda
BACA JUGA:Mitos Ular Penjaga Danau Nibung Mukomuko Terkait Nyi Roro Kidul
Dikutip dari berbagai sumber, berikut jenis santunan kecelakaan kerja dan besarannya, adalah:
Meninggal dunia: Rp 36 juta per orang
Cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang
Luka berat: Rp 16,5 juta per orang
BACA JUGA:Xavi Tertekan, Nirtrofi Terancam Angkat Kaki