Pekan Depan Kermin Didakwa, Ini Pasal yang Menjeratnya

Minggu 28 Jan 2024 - 00:00 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Kermin “Naik Kelas” Jaringan Sabu Skala Nasional

BACA JUGA:3 Bandar Jaringan Sumsel Diamankan BNN

SU yang kesehariannya bekerja sebagai Debt Collector, berhasil ditangkap personel Subdit I Ditresnarkoba, di Jalan Soeprapto Dalam Kelurahan Betungan, Selasa (31/10) sekitar pukul 16.15 WIB.

Pengakuan SU, ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinsial KS alias Kermin Siin.

Dari informasi itu, personel Subdit I kembali melakukan penyelidikan, mencari keberadaaan Kermin yang merupakan legenda bandar sabu terkenal di Kota Bengkulu.

Kermin diamankan bersama DR alias Dede yang merupakan kurir atau peluncurnya. Terungkap juga, Dede adalah adik ipar Kermin, yang ikut memulai kembali bisnis gelap Kermin.

BACA JUGA:Ungkap 332 Kasus, Dari Bandar, Pengedar, Kurir dan Pemakai

BACA JUGA:Residivis Dua Tahun jadi Bandar Narkoba

Upaya penggeledahan memakan waktu hampir 1 jam. Hasilnya personel Subdit I mendapatkan 12 paket sabu yang disimpan di plafon kamar mandi. Sabu itu diselipkan di dalam gagang sikat, serta di gagang sapu.

Kategori :