KORANRB.ID - Usulan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ini masih usulan umum.
Usulan umum baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kuota yang diusulkan sekitar 500-an, secara umum baik PNS maupun PPPK.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum menerima jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI,
terkait usulan kuota CASN 2024.
BACA JUGA:Catat! Kuota Formasi CASN 500, Akomodir Guru SD
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Usulkan 1.686 Formasi CASN
"Sampai saat ini masih usulan umum, belum ada klasifikasinya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, menjawab jumlah formasi atas sebaran kuota yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Menurutnya, usulan itu sudah dipertimbangkan dengan matang.
Mengingat beberapa aspek terkhusus belanja pegawai.
Sebab, jumlah anggaran yang dimiliki oleh Pemprov Bengkulu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini sangat terbatas.
"Karena jumlah pegawai dengan jumlah anggaran kita sangat terbatas. Kita batasi juga perekrutan ini. Selektif istilahnya," demikian Isnan.
BACA JUGA:Rekrut CASN, Pemprov Bengkulu Usulkan Lebih 500 Kuota
BACA JUGA:Seleksi CASN di Pemkab Benteng Tahun Ini Akan Digelar Sebanyak 3 Kali
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP mengatakan agar usulan formasi yang dilakukan tersebut dapat dipikirkan matang-matang.