Hal tersebut berdasarkan analisa dan jawaban Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi saat mengikuti hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.
"Untuk usulan tahun 2024 ini disesuaikan dengan estimasi jumlah pegawai pensiun hingga tahun 2024,
selain itu Belanja Pegawai kita lebih dari 40 persen sementara batas regulasi tidak boleh lebih dari 30 persen. Itu menjadi pertimbangan," kata Gunawan.
Kendati demikian, dengan jumlah yang masih tersisa menurut Gunawan Suryadi kedepan proses pengusulan CASN akan kembali diajukan secara bertahap.
Karena berbeda dari tahun 2023 lalu.
"Kemungkinan untuk tahun 2024 ini pengadaan CASN tidak hanya sekali diadakan yang juga menjadi peluang
untuk pengusulan kembali CASN dari Pegawai Non ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu," tutupnya.