"Nah ini penting dilakuakn, jangan sampai tenaga teknis menjadi alat untuk merekrut orang yang tidak berkompeten," ungkap Dempo.
Kemudian terkait usulan pengadaan ASN oleh Pemprov Bengkulu hanya sekitar 500-an saja,
Dempo meminta agar gubernur dan bupati/walikota dapat mengusulkan sebanyak-banyaknya.
Apalagi kondisi THL atau honorer yang perlu diakomodir menjadi ASN masih menyisakan ribuan orang.
"Tugas pemerintah daerah itu bupati/walikota atau gubernur, usulkanlah sebanyak-banyak mungkin sesuai dengan kebutuhan.
Soal itu nanti iya atau enggak kan pusat yang nentukan, jangan suka membatasi.
Kita itu tugasnya mengusulkan, bukan memutuskan, jadi usulkan sebanyak mungkin dan lobi pusat agar itu dipenuhi," demikian Dempo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, menambahkan
masing-masing jabatan akan disesuaikan dengan kebutuhan, hasil dari Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab).
Juga disesuai dengan arahan MenPAN RB yang di dalamnya meminta agar pemerintah daerah mengatur formasi bagi jabatan dengan latar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
"Berdasarkan surat edaran ada berlatar belakang SD sehingga kita harus juga melihat jenis jabatan apa yang masuk kualifikasi ini untuk memberikan peluang bagi teman-teman SD," ungkap Gunawan.
Sejumlah usulan tersebut, jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu memang lebih rendah.
Sebelumnya, ditahun 2023, usulan yang diajukan mencapai 748 orang. Terdiri dari 631 Tenaga Pendidik, 109 Tenaga Kesehatan dan 8 Tenaga Teknis atau Penyuluh Pertanian.
Sementara itu, jika merujuk pada data base Pegawai Non ASN di Pemprov Bengkulu, terverifikasi sebanyak 4.719 pegawai.
678 sudah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Artinya, saat ini jumlah pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sekitar 4.041 orang.