Wow! Ada Seragam Gratis PPDB 2024 di Mukomuko, Anggarannya Diusul Rp3,9 Miliar

Selasa 06 Feb 2024 - 00:00 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Data hitungan jumlah seragam yang di usulkan untuk anak SMP, berdasarkan data anak kelas 6 SD sederajat yang akan lulus tahun ini. Sedangkan data seragam untuk anak SD, dihitung dari data nama anak PAUD yang akan lulus di tahun ini juga. 

BACA JUGA:Cegah Karyawan Golput, Sekda Mukomuko Bagi Trik Ini ke Bos Perusahaan

BACA JUGA:HUT Mukomuko 1 Titik Alun-alun, UAS Belum Pasti Hadir

"Baik itu anak yang bersekolah di negeri, swasta termasuk anak yang bersekolah dalam naungan Kemenag Mukomuko," ujarnya. 

Ia juga menyatakan, bantuan seragam sekolah gratis itu, salah satu program Pemkab Mukomuko yang di lanjutan dari program tahun 2022 dan 2023 lalu.

Sedangkan untuk jenis seragam sekolah yang akan dibeli. Diantaranya seragam sekolah putih merah dan putih biru beserta atributnya, serta seragam olahraga.

Sedangkan untuk seragam muslim yang sebelumnya pernah dirancang. Akan dilakukan penundaan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh daerah. 

Meski demikian, untuk seragam muslim bagi anak sekolah SD dan SMP, nantinya akan tetap diajukan di tahun 2025 mendatang.

"Kita fokuskan dulu seragam sekolah Putih merah dan putih biru serta seragam olahraga untuk siswa SD dan SMP. Mudah-mudahan saja target pembagian seragam sekolah gratis di tahun ini tepat waktu sesuai yang sudah kita rencanakan," sampainya.

Selain itu, terkait tahun ajaran baru. Dispendikbud Mukomuko masih belum mengetahui secara pasti terkait jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB). 

Namun untuk persiapan, penyusunan PPDB lebih awal akan segera dilakukan agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya lebih dini.  

Baik terkait jumlah kesanggupan sekolah menampung murid baru, berapa sebarannya dan terkait teknis pelaksanaanya, sehingga seluruh sekolah bisa mendapatkan murid baru dalam tahun ajaran 2024 – 2025. 

Dengan adanya pemerataan murid baru tentu akan banyak menguntungkan pihak sekolah baik dari jam mengajar, jumlah siswa yang terdaftar di Data pokok pendidikan (Dapodik).

Dimana akan mempengaruhi jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan diterima nantinya.

“Sangat perlu kita susun dan direncanakan lebih awal, walaupun sampai dengan saat ini kita belum mengetahui kapan akan dimulainya PPDB ini. Agar adanya pemerataan yang diterima pihak sekolah,” terangnya.

Epi menambahkan, di dalam kuota PPDB ini, jalur zonasi tetap memiliki persentase paling tinggi, dibanding jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Kategori :