Wow! Ada Seragam Gratis PPDB 2024 di Mukomuko, Anggarannya Diusul Rp3,9 Miliar

Selasa 06 Feb 2024 - 00:00 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dengan persentase jalur zonasi ini mencapai 70 persen. 

Untuk sistematiknya PPDB akan seperti biasa peserta murid baru harus melakukan pendaftaran melalui online yang kemudian menyerahkan berkas secara offline ke sekolah yang menjadi pilihan.

Peserta juga  wajib menyertakan tanda bukti kelulusan dari sekolah, apabila ijazah belum diterbitkan.

“Untuk petunjuk teknis PPDB belum kita terima dari Kementerian pendidikan kebudayaan riset teknologi (Kemendikbudristek) RI. Namun pelaksanaannya tidak jauh beda dengan tahun lalu, persentase tertinggi masih di jalur zonasi,” tandasnya.

Kategori :