H-2 Pencoblosan Gak Dapat Undangan Memilih? Jangan Takut, Lakukan Hal Ini

Senin 12 Feb 2024 - 11:20 WIB
Reporter : FAZLUL RAHMAN
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemilihan umum (Pemilu) 2024 tinggal 2 hari lagi, yakni tanggal 14 Februari 2024.

Apakah anda sudah mendapat undangan untuk memilih atau memberikan hak suara? Bagaimana kalau belum?

Jangan panik, ikuti langkah-langkah berikut agar anda tidak kehilangan hak pilih di bilik kotak suara nanti.  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menginformasikan, bahwa setiap pemilih akan diberikan Formulir C6 atau undangan memilih.

BACA JUGA:Gelar Apel Siaga Pemilu 2024, Fahamsyah: Jangan Tebang Pilih

Formulir C6 akan diberikan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara, atau paling lambat pada Minggu 11 Februari 2024.

Namun, saat ini masih banyak warga yang punya hak pilih namun belum mendapat undangan untuk mencoblos dengan beragam alasan.  

Biasanya, formulir C6 atau undangan untuk mencoblos ini diberikan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke rumah masing-masing.

Misalnya petugas KPPS datang ke rumah namun tidak ada orang, maka biasanya Formulir C6 itu akan dititipkan pada Ketua RT.

BACA JUGA:Maret, PIP Siswa Madrasah Ditargetkan Cair, Ini Kriteria Penerimanya

Jadi, kamu bisa cek langsung ke rumah Ketua RT atau Ketua RW  apabila hingga H-3 pencoblosan belum juga mendapat undangan untuk memilih.

Biasanya, sering juga Ketua RT atau Ketua RW merangkap jadi petugas KPPS langsung. Sehingga biasanya bila undangan tak sampai, terkadang Ketua RT yang akan mengantarnya.

Namun bagaimana bila ternyata undangan memilih atau Formulir C6 benar-benar tidak dapat, dan juga tidak ada di rumah Ketua RT atau RW?

Tak perlu panik, kamu tetap bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sembari membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:7 Segmen di Pantai Panjang Ini Pedagang Dilarang Berjualan, Ini Rinciannya!

Kategori :