Pedagang Tak Tertib Lapak Baru Terbengkalai

Senin 19 Feb 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Fazlul Rahman

Ditambahkan Endy, tahun 2023 yang lalu target PAD dari sektor pasar oleh Disprindagkop telah terpenuhi yakni sebesar Rp 200 ,juta.

Untuk itu ditahun 2024 ini, Disperindagkop Kaur berkomitmen PAD juga akan tetap terpenuhi dengan cara meminta bayaran PAD diawal oleh pihak ketiga.

“Pengawasan terus kita lakukan, jadi pembayaran PAD ini kita minta dilakukan diawal oleh pihak ketiga. Sebelum semuanya diserahkan seluruhnya dengan mereka," pungkasnya. (*)

Kategori :