Untuk diketahui, pada persidangan tanggal 10 Januari 2023 lalu, JPU Kejari Bengkulu menghadirkan saksi dari Auditor BPKP Bengkulu, Deddy Yudistira
Dalam kesaksiannya menyebutkan, bahwa dugaan penyimpangan dana bergulir Samisake sudah diketahui, saat pihaknya melakukan audit pada program Samisake.
Bahkan, saksi ahli menyebut, penyimpangan ini diketahui adanya penerima fiktif.
Terkait spesifikasi penyimpangannya ada beberapa pengguna fiktif dan itu ditemukan oleh ahli waktu melakukan audit.
Kategori :