Ditempat yang sama, Kepala Satuan Kodim (Kasdim) 0408 Bengkulu Selatan-Kaur (BSK) Mayor Inf. Surung Tambun mengatakan, proses seleksi calon pengibar bendera pusaka sesuai arahan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Selanjutnya Kasdim menyebutkan, TNI-Polri bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkulu Selatan membentuk tim.
Melalui tim inilah proses seleksi calon pengibar bendera pusaka dinilai untuk masuk calon Kabupaten dan calon untuk Provinsi juga nasional.
"Jadi semua dilibatkan dalam proses seleksi, TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Purna Paskibraka Indonesia, dilibatkan penuh," kata Kasdim.
Untuk itu Kasdim berharap para peserta seleksi dapat mengikuti seleksi dengan baik dan menjaga kesehatan. Sebab ia menilai, yang dapat meloloskan calon anggota Pengibar bendera pusaka adalah diri sendiri.
BACA JUGA:Naik Penyidikan, Pengusutan Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Dikebut
"Lakukan hal terbaik dan semaksimal mungkin selama proses seleksi. Banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui," ujar Kasdim.
Masih ditempat yang sama, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Bengkulu Selatan, Debi Setiawan mengatakan, jumlah peserta seleksi calon pengibar bendera pusaka tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan 181 orang. Semuanya berasal dari perwakilan SMA, SMK sederajat yang ada di Bengkulu Selatan.
Dalam seleksi ini sebut Debi, banyak item penilaian yang dilakukan oleh tim, meliputi wawasan ilmu pengetahuan berupa CAT. Tes kesehatan seperti tinggi badan dan berat badan.
Tahapan parade seperti struktur tubuh. Tahapan PBB. Tahapan samapta kesehatan jasmani hingga tahapan kepribadian atau wawancara.
"Sepenuhnya penilaian ini dilakukan oleh tim penilaian beberapa unsur TNI, Polri dan PPI," ungkap Debi.
Tahapan ini masih kata Debi telah dimulai sejak 4 Maret dan akan berakhir 8 Maret 2024 mendatang.
Jumlah peserta yang akan diambil nantinya sebut Debi 40 orang. Sehingga proses seleksi harus benar-benar memilih calon yang sesuai kriteria dan aturan. Seperti tinggi badan untuk perempuan 160 CM dan laki-laki 170 cm.
BACA JUGA:Cegah Perselisihan Tabat Desa, Dinas PMD Ambil Alih Kewenangan
BACA JUGA:Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Ditargetkan Rp 250 Triliun
"Sekarang sedang seleksi, jadi kita ambil secara profesional dan sesuai tahapan," sampai Debi.