April, PNS dan PPPK di Bengkulu Utara Dapat Dua Bulan Gaji, Pemkab Bengkulu Utara Tunggu PMK THR

Rabu 13 Mar 2024 - 23:25 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Kita menunggu aturannya, karena dasar penggunaan atau pembayaran dana tersebut adalah adanya Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang menjadi dasar pelaksanaan pembayaran,” terangnya. 

Jika memang sudah ada peraturan menteri keuangan ataupun aturan yang jelas terkait pembayaran  THR tersebut, Pemkab Bengkulu Utara memastikan akan patuh pada aturan. 

“Termasuk jika memang THR tersebut ada, dalam PMK tersebut juga akan memuat jadwal pembayarannya,” terangnya. 

BACA JUGA:Setoran Pajak Lampu Jalan Capai Rp900 Juta Per Bulan di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Target Pangkas 3 Persen Stunting Anak di Bengkulu Utara

Ia meminta seluruh PNS untuk sabar dan mematikan jika Pemda Bengkulu Utara akan menjadikan dasar aturan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan. 

Namun ia memastikan jika keputusan yang akan diambil nantinya tidak akan merugikan atau mengurangi hak pada PNS. 

“Dananya sudah tersedia dan tinggal menunggu dasar aturan. Karena kita tidak mungkin melaksanakan belanja anggaran tanpa aturan yang mendasarinya,” pungkas Fitriansyah.

Kemarin merupakan hari pertama PNS bekerja dalam bulan suci Ramadhan tahun ini. 

Ia menilai sejauh ini PNS masih mengikuti jadwal atau jam kerja yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Kita memantau terutama menggunakan sistem absensi yang sudah menggunakan sistem peta lokasi kantor masing-masing dan belum nampak ada permasalahan terkait dengan pelanggaran jam kerja ramadhan,” terangnya. 

Ia memastikan jika Pemkab Bengkulu Utara akan terus melakukan pengawasan terkait dengan kinerja ASN di Bengkulu Utara. 

Terutama terkait dengan kinerja pelayanan  pada masyarakat terutama bidang perizinan, kesehatan hingga kependudukan. 

Sejak sebelum memasuki bulan suci ramadhan, Ia menegaskan jika Pemkab Bengkulu Utara sudah menyampaikan imbauan pada seluruh ASN terkait dengan pelayanan dasar sepanjang ramadhan. 

“Hal ini juga akan menjadi pengawasan yang kita lakukan, jangan sampai ibadah puasa di Bulan suci Ramadhan ini menjadi alasan untuk menurunnya pelayanan pada masyarakat,” terangnya.

Apalagi Pemkab Bengkulu Utara baru saja menuntaskan tahapan APBD dan APBD baru bisa dilaksanakan pertengahan  Februari lalu. 

Kategori :