BACA JUGA:THR Mulai Cair H-10 Lebaran. Bagaimana Nasib THL dan Honorer Pemprov Bengkulu?
BACA JUGA:Awas! Jangan Tertipu Situs Palsu Mirip Link Google Meet dan Zoom yang Menyebarkan Malware
Dari segi penganggaran, menurut Edwar tidak ada permaslaahan. Pada tahun 2023 lalu, pada saat rapat di bulan November anggaran PPPK ini sudah ditransfer dari pusat itu Rp21 miliar.
Sementara kebutuhan untuk menggaji mereka ini mencapai Rp46 miliar. Untuk menutupi itu, DPRD Provinsi sudah mengkondisikan untuk mengurangi kegiatan lainnya guna menutup gaji PPPK selama 14 bulan. Yakni gaji rutin bulanan selama 12 bulan, 1 bulan gaji yang merupakan THR dan 1 bulan gaji ke-13.
"Kalau SK belum mereka terima, NIP belum ada, bagaimana mau bayar. Yang dirugikan teman-teman PPPK inilah. Makanya kita tekankan kepada gubernur untuk memerintahkan BKD segera sampaikan berkas itu agar bisa diproses," tekan Edwar.
Ketua Forum Guru Peioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Elya Oktarina yang juga merupakan perwakilan guru yang sudah lulus PPPK tahun 2023, menuturkan pihaknya mempertanyakan mengenai masalah yang dialami Pemprov sehingga belum adanya pengusulan NIP ini.
"Pengusulan ini bisa kita cek secara online melalui situs mola BKN makanya tidak bisa disembunyikan. Apakah sudah pengusulan, apakah belum," ucapnya.
Pada pelaksanaan audiensi itu pula, juga sudah terhubung dengan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos., M.Ap., karena belum adanya pengusulan ini.
Dari hasil konfirmasi tersebut Gunawan mengatakan semua masih dalam proses.
"Tadi sudah disampaikan masih dalam proses. Prosesnya dimana, kita belum tahu. Kami berharap DPRD bisa menggiring ini ke Pemprov untuk segera melakukan pengusulan NIP PPPK kami yang lulus ditahun 2023 ini," harap Elya.
Menurutnya, di provinsi lain sudah ada progresnya hanya Pemprov Bengkulu yang masih 0 pengusulan di Sumatera regional VII. "Sampai hari ini Bengkulu masih 0, artinya belum ada pengusulan," ucapnya.
BACA JUGA: Hanya Honorer Terdaftar Dalam Dapodik Berhak Ikut Tes PPPK Guru
Di sisi lain, Elya juga mengeluhkan untuk pengusulan penempatan yang juga belum ada.
"Untuk Provinsi Bengkulu juga belum melakukan penempatan sama sekali progresnya. Ketika saya pulang dari Jakarta saya tanyakan langsung di Disdikbud, dipertegas oleh Disdikbud memang belum mendapat perintah dari BKD," tutup Elya.
Seperti diketahui, pascapengumuman kelulusan PPPK Provinsi Bengkulu pada 21 Desember 2023 lalu, hingga saat ini belum terdengar kelanjutan perekrutan PPPK tersebut.
Bahkan, terhitung Desember, artinya sudah berlalu 3 bulan sejak pengumuman.