Para tersangka, saat melancarkan aksinya tidak pernah tebang pilih dalam memilih sasaran.
Jika ditemukan kesempatan, maka motor akan mereka curi dengan merusak kunci motor dengan kunci T.
Penangkapan tersangka ini, berdasarkan laporan dari salah satu korban dari Kecamatan Maje yakni Didi Jahari (40).
BACA JUGA:3 Festival Provinsi Bengkulu Masuk KEN 2024, Siapkan Film Fatmawati Soekarno
Pada saat kejadian, mendapati motor Honda CRF miliknya yang terparkir di halaman rumah hilang.
Padahal baru dia tinggal sebentar masuk ke dalam rumah.
Kemudian korban melakukan pengejaran, dan pelaku AF (29) berhasil dikejar di kawasan Pantai Wehawang.
Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri kearah pantai dan sampai kini masih dalam pengejaran.