Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si, mengatakan, pendirian posko tersebut mengikuti instruksi pusat bahwa pelaksanaan posko harus sudah mulai efektif terhitung sejak tanggal 3 April ini.
"Artinya mulai besok dan selama-lamanya tanggal 5 April 2024 posko ini sudah harus berdiri," ungkap Bambang, Rabu, 3 April 2024.
4 wilayah pendirian posko khusus di wilayah Kota Bengkulu meliputi jalur Tol, Bandara Fatmawati Sukarno Bengkulu, Pelabuhan Pelindo, dan di kawasan wisata Pantai Panjang.
Lokasi pendirian 4 posko tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan rapat koordinasi gabungan antar stakeholder beberapa waktu lalu, dihadiri Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, KSOP, Pelindo dan Organda.
"Jadi pendirian posko di empat titik di Kota Bengkulu ini dengan pertimbangan wilayah-wilayah itu dianggap paling beresiko," ucap Bambang.
Pendirian posko tersebut akan berlangsung sampai tanggal 18 April 2024.
Sementara untuk wilayah perbatasan, nantinya juga didirikan posko terpadu yang ditanggungjawabi pemerintah daerah di tingkat Kabupaten masing-masing.
"Khusus yang Dinas Perhubungan kita sudah buat surat edaran kepada seluruh kepala dinas tingkat kabupaten kota untuk sama-sama mensinergikan pembentukan posko itu," ucapnya.
Posko terpadu lebaran ini nantinya diisi petugas dari berbagai stakeholder terkait dengan pengamanan dan penyelengaraan lebaran yakni dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ini dilakukan untuk pengawasan penyelenggaraan transportasi terkait dengan lebaran," ucap Bambang. (**)