Harga Kopi Kian Melambung, Menuju Rp70 Ribu Per Kilogram
KOPI: Harga jual kopi di Kabupaten Kepahiang semakin melambung.-foto: heru/koranrb.id-
Namun, tetap saja kenaikan harga kopi menimbulkan sisi negatif.
Apalagi kalau bukan, makin maraknya pencurian kopi.
Keberadaan "Ninja" istilah bagi pencuri buah kopi, belakangan ini kian marak.
Para pencuri kopi, juga tak ingin melewatkan kesempatan makin mahalnya harga jual kopi.
Mencuri buah kopi merah, para pencuri tak akan kesulitan menjual hasil barang curian.
Hal ini lantaran ditenggarai ada penampung, yang juga menerima kopi merah.
Untuk harga jual kopi merah ini sendiri, informasi terakhir diketahui mencapai Rp10 ribu per cupaknya.
Bisa dibayangkan, harga jual yang tinggi ditambah tak perlu lagi melakukan proses lanjutan membuat aksi pencurian kopi merah kian marak.
"Kalau dijadikan biji kering akan banyak prosesnya. Setelah dipetik, kopi harus diijemur. Proses ini bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu, kalau cuaca tak bersahabat. Nah, kalau jual kopi merah langsung saja. Tak ada proses lanjutannya," timpal petani kopi lainnya Maryono.
Makin maraknya aksi pencurian biji kopi merah ini sendiri, diharapkan ada tindakan tegas dari pihak terkait.
"Selama ada yang menampung, rasanya sulit mencegah aksi pencurian biji kopi merah," tambahnya.
Tak ingin menimbulkan kerugian lebih banyak, ia pun terpaksa harus bersiaga penuh di kebun kopi.
Lengah sedikit, hampir dipastikan biji kopi yang sudah siap panen malah sudah keduluan dipanen pencuri.
"Sedih rasanya, kopi yang sudah dirawat dan dijaga selama setahun justru dicuri saat akan panen," tutur Maryono.(**)