Hari Terakhir Pendaftaran PPK di Kabupaten Kaur

PERIKSA: Petugas KPU Kaur saat melakukan pemeriksaan berkas pendaftar PPK. RUSMANAFRIZAL/RB--

Disampaikan Muklis, mereka juga akan melakukan rekrutmen ulang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghadapi  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. 

Yang juga  akan mulai dibuka pendaftarannya mulai tanggal 2 Mei sampai dengan 8 Mei mendatang.

Pendaftaran PPK dan PPS ini secara online melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

BACA JUGA:Target PAD Parkir Rp 80 Juta, Baru Terkumpul Segini

BACA JUGA:Anggaran Rehab Hanya Rp 600 Juta, Gedung MPP Dinilai Tidak Maksimal

Di mana semua dokumen persyaratan seperti e-KTP, ijazah, daftar riwayat hidup, foto, dan sebagainya diunggah melalui SIAKBA. Sehingga, pelamar tidak perlu datang ke kantor KPU Kabupaten Kaur.

"Mekanisme pendaftaran tidak berbeda dengan tahun lalu, langsung melalui aplikasi. Kalau memang kurang jelas bisa langsung ditanyakan dengan tim yang mengurus disetiap kecamatan," jelas Muklis.

Pengguna teknologi informasi melalui SIAKBA ini menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara.

Diharapkan lebih memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten. Dalam perekrutan ini nanti KPU Kaur akan membutuhkan 75 anggota PPK untuk di tersebar di 15 kecamatan dan satu kecamatan masing-masing terdiri lima orang.

Sedangkan PPS dibutuhkan sebanyak 585 orang atau tiga orang per desa. Dalam rekrutmen bakal dilakukan dengan sejumlah tahapan. Mulai dari pengumuman hingga pelantikan.

“Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis hingga pelantikan.

Rekrutmen PPK dan PPS ini terbuka dan siapapun bisa daftar termasuk PPK, PPS yang kemarin,” tukasnya.

Terpisah Komisioner Divisi Teknis Kabupaten Kaur, Tony Kuswoyo menambahkan serentak dengan perekrutan PPK, PPS dan KPPS.

KPU di bulan ini juga akan melangsungkan tahapan selanjutnya yakni penyerahan daftar penduduk pemilih potensial yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada mendatang.

Jika melihat dari pantauan pelaksanaan Pemilu mendatang, pasti akan ada tambahan pemilih sebab dari data sebelumnya terdapat cukup banyak warga yang tercatat sudah bisa menggunakan hak suaranya pada saat Pilkada nanti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan