PMI Ilegal Asal Bengkulu Utara Meninggal di Malaysia, Disnakertrans Akan Koordinasi ke Desa Pemulangan Jenazah

PMI ILEGAL MENINGGAL: Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Padang Sepan Bengkulu Utara yang meninggal di Malaysia. DOK/RB--

“Saat ini kita masih terus mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri melalui agen tenaga kerja yang memang memiliki perizinan yang legal sebagai PMI di luar negeri,” terangnya. 

Sementara itu, saat ini sebanyak 117 warga Bengkulu Utara tercatat bekerja di luar negeri sebagai PMI.

BACA JUGA:1.120 Pasangan Menikah Tahun 2024, Terbanyak di Kecamatan Ini

BACA JUGA:Dana Banpol 2024 Kurang, Kesbangpol Bengkulu Utara Ajukan Penambahan  

Sebagian besar mereka bekerja di Negara Malaysia, Singapura dan Taiwan. 

Namun mereka bekerja di sektor formal mulai di negara tujuan mulai dari pekerja pabrik, pengasuh bayi hingga pengasuh lanjut usia. 

“Untuk tenaga kerja yang kita kirimkan tersebut terus kita pantau kondisinya di tempat kerjanya masing-masing terutama terkait kenyamanan, keamanan hingga kepastgian hak-hak yang mereka dapatkan selama menjadi PMI di luar negeri,” terang Trino. 

Saat ini jumlah masyarakat yang mengajukan diri untuk berangkat menjadi PMI ke luar negeri sangat tinggi. 

Sebelum berangkat calon PMI tersebut juga sudah lebih dulu melakukan melakukan pembelajaran baik terkait pekerjaan yang akan dilakukannya, maupun penguasaan bahasa. 

“Sehingga PMI yang kita kirimkan tersebut bukan hanya bisa bekerja dengan baik namun juga bisa berkomunikasi dilingkunagn kerjanya dengan baik,” pungkas Trino.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan