Hilang Pekerjaan Usai Pabrik Mini CPO Ditutup, Puluhan Ibu-Ibu Rancang Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Seluma

Hilang Pekerjaan Usai pabrik mini CPO ditutup, puluhan ibu-ibu rancang geruduk Kantor Bupati dan DPRD Seluma--zulkarnain wijaya/rb

BACA JUGA:Bingung Kapan Waktu Terbaik Menyikat Gigi, Simak Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Resmi! DPP Gerindra Berikan Rekomendasi Kepada Erwin - Jonaidi di Pilkada Seluma, Malam Ini Diserahkan

Ia meminta agar Pemkab segera ambil kebijakan karena semua pekerja dipabrik terutama kaum ibu ibu merupakan warga setempat.

Jika pabrik terus ditutup hingga waktu yang belum ditentukan, mereka mengaku kebingungan karena ada anak yang harus diberi nafkah serta kebingungan membayar cicilan dan keperluan rumah tangga lainnya.

Bukan tidak mungkin apabila nantinya pabrik terus ditutup, puluhan ibu ibu akan mendatangi Pemkab dan DPRD Seluma untuk meminta kejelasan dan pertimbangan.

“Jika memang Pemkab Seluma mau menutup seharusnya dipertimbangkan juga aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Kalau seperti ini siapa yang akan memberi kamu nafkah, apakah Pemkab mau memberi kami masing masing Rp 400 ribu perminggu?”tanya Diana.

BACA JUGA:Jangan Dicoba! 10 Jenis Jamur ini Berbahaya Dikonsumsi

BACA JUGA:Wow! Berikut 6 Fakta Unik Serangga, Hewan Kecil Tersukses di Dunia

Dari pantauan RB dilokasi, tampak pabrik sudah dalam kondisi sepi dan lenggang, tidak ada aktifitas yang dilakukan, hanya ada beberapa buruh yang kebingungan untuk mencari pekerjaan untuk mendapatkan sesuap nasi.

Terpisah, meskipun buruhnya banyak yang mengeluhkan lantaran pekerjaan terancam hilang.

Namun pemilik pabrik yakni Didi Supriadi mengaku hanya bisa mengikuti arahan dari Pemkab Seluma.

Namun ia akan berupaya menyampaikan keluhan buruh kepada Pemkab Seluma dan DPRD Seluma sebagai pertimbangan. 

BACA JUGA:DPW PKB Bengkulu Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edi ke Polda Bengkulu Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Bikin Wajah Mulus! Cukup Gunakan 16 Bahan Alami Ini, Jerawat Kabur

Ia juga mengakui bahwa pabrik miliknya sudah mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk limbah dan asap. Bahkan izin pendirian pabrik yang berukuran 10 x 20 meter ini sudah dibuat sejak pabrik ini baru akan beroperasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan