Menyalip Saat Marka Jalan Garis Putus Putus ? Perhatikan Etika Berikut Ini Jika Ingin Aman
Marka jalan dengan garis putus-putus sering kali dianggap sebagai tanda bahwa pengemudi boleh menyalip atau pindah jalur.--Zulkarnain Wijaya
BACA JUGA:Benarkah Bisa Bawa Sial? Berikut 4 Mitos Kucing Odd Eye
BACA JUGA:Ini Bahaya di Balik Kelezatan Seblak Jika Dikonsumsi Secara Rutin
2.
Sebelum menyalip, pengemudi harus memeriksa lalu lintas dari arah berlawanan. Jika ada kendaraan yang melaju dari arah berlawanan dalam jarak yang terlalu dekat, sebaiknya hindari menyalip karena ini dapat menyebabkan tabrakan frontal yang berbahaya.
3.
Menyalip kendaraan lain membutuhkan perhitungan kecepatan. Pengemudi harus memastikan bahwa mereka memiliki cukup tenaga dan kecepatan untuk menyalip kendaraan di depan dengan cepat dan aman.
Jangan memaksakan diri untuk menyalip jika kendaraan yang ingin disalip melaju dengan kecepatan tinggi, karena ini dapat menimbulkan risiko jika ruang untuk kembali ke jalur semula terlalu sempit.
4.
Menyalip di jalan yang licin karena hujan atau cuaca buruk sangat berisiko. Jalanan basah mengurangi traksi ban, yang dapat mengakibatkan kendaraan tergelincir saat mencoba pindah jalur dengan cepat.
Kondisi jalan seperti lubang, jalan bergelombang, atau jalan sempit juga harus menjadi pertimbangan utama.
5.
Pengemudi juga harus memerhatikan rambu-rambu lalu lintas lainnya. Meskipun marka jalan menunjukkan garis putus-putus, di beberapa situasi seperti di dekat persimpangan atau area rawan kecelakaan, rambu tambahan mungkin memperingatkan pengemudi untuk tidak menyalip, terlepas dari marka yang ada di jalan.
BACA JUGA:Lolos Piala Dunia 2026, Harga Pasaran Asia Nomor 1 Jepang, Indonesia Nomor 8
BACA JUGA:Sangat Menjaga Wilayahnya! Berikut 4 Spesies Burung yang Suka Menyendiri
Bahaya Menyalip Sembarangan