Menyalip Saat Marka Jalan Garis Putus Putus ? Perhatikan Etika Berikut Ini Jika Ingin Aman

Marka jalan dengan garis putus-putus sering kali dianggap sebagai tanda bahwa pengemudi boleh menyalip atau pindah jalur.--Zulkarnain Wijaya

Kesimpulannya, marka garis putus-putus memang mengizinkan pengemudi untuk menyalip, tetapi keputusan untuk menyalip tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.

Pengemudi harus memperhatikan kondisi jalan, arus lalu lintas, serta memastikan bahwa manuver menyalip dapat dilakukan dengan aman. 

Keselamatan adalah prioritas utama dalam berkendara, dan dengan mengikuti aturan serta mempertimbangkan faktor-faktor di atas, risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Menyalip yang aman tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga semua pengguna jalan lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan