Menyalip Saat Marka Jalan Garis Putus Putus ? Perhatikan Etika Berikut Ini Jika Ingin Aman
Marka jalan dengan garis putus-putus sering kali dianggap sebagai tanda bahwa pengemudi boleh menyalip atau pindah jalur.--Zulkarnain Wijaya
Menyalip sembarangan, bahkan pada garis putus-putus, dapat menyebabkan kecelakaan serius. Salah satu potensi bahaya terbesar adalah tabrakan fatal, yang sering kali terjadi ketika pengemudi gagal memperhitungkan kecepatan kendaraan dari arah berlawanan atau tidak memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan manuver menyalip.
Kecelakaan lain yang dapat terjadi akibat menyalip sembarangan adalah tabrakan samping, ketika pengemudi tidak menyadari kendaraan di sampingnya yang sedang mencoba menyalip di waktu yang bersamaan. Hal ini sering terjadi di jalan-jalan dengan dua arah di mana tidak ada pembatas jalan fisik.
Selain itu, menyalip di jalan yang ramai juga dapat menyebabkan pengemudi terjebak di jalur yang berlawanan, terutama jika ada kendaraan besar seperti truk yang sulit disalip dengan cepat. Pengemudi mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk kembali ke jalurnya, yang meningkatkan risiko tabrakan.
Pentingnya Etika dan Keselamatan dalam Menyalip
Keselamatan dalam berkendara bukan hanya soal mematuhi aturan marka jalan, tetapi juga soal etika dan pengendalian diri. Pengemudi harus selalu mempertimbangkan keselamatan diri sendiri, penumpang, serta pengguna jalan lainnya.
Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat memutuskan untuk menyalip.
BACA JUGA:Lolos Piala Dunia 2026, Harga Pasaran Asia Nomor 1 Jepang, Indonesia Nomor 8
BACA JUGA:Bisa Jadi Sahabat Seumur Hidup! Berikut 5 Fakta Unik Burung Makaw Kirmizi
1.Selalu beri sinyal dengan menggunakan lampu sein sebelum menyalip. Ini adalah cara untuk memberitahu pengemudi lain bahwa Anda akan berpindah jalur.
Jangan lupa untuk memeriksa kaca spion dan blind spot sebelum benar-benar berpindah jalur.
2.Jangan terburu-buru atau tergesa-gesa saat menyalip. Manuver menyalip harus dilakukan dengan tenang dan tidak emosional. Terburu-buru hanya akan meningkatkan risiko kecelakaan.
3.Meskipun garis putus-putus memungkinkan menyalip, ada beberapa area di mana menyalip tetap dilarang, seperti di dekat perlintasan kereta api, jembatan sempit, atau di area yang ditandai dengan tanda larangan menyalip.
4. Pastikan ada jarak yang cukup antara kendaraan Anda dan kendaraan di depan saat menyalip. Jangan menyalip dengan jarak yang terlalu dekat, karena hal ini dapat menyebabkan tabrakan jika kendaraan di depan tiba-tiba memperlambat kecepatannya atau ada hambatan di jalan.
BACA JUGA:Aktivitas Pemuda Salah Satu Paslon Bupati, Bikin Warga Talang Rimbo Lama Resah
BACA JUGA:Harga Cabai di Kota Bengkulu Turun, Saat Ini Rp 20 Ribu/Kg