Pengerukan Alur Pelabuhan Bahas Perusahaan yang Miliki Izin
AKTIVITAS: Terlihat alat bongkar muat pelabuhan PT. Pelindo II, Pulau Baai, Kota Bengkulu, kemarin, 16 Oktober 2024. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Pengerukan alur pelabuhan Pelindo II Pulau Baai, Kota Bengkulu yang mengalami pendangkalan diprediksi bakal lambat.
Dikarenakan. selain masih merampungkan pembahasan anggaran pihak yang terlibat juga masih berkutat dengan pembahasan perusahaan pengerukan.
Hal ini diungkapkan, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Bengkulu (APBB) Provinsi Bengkulu, Sutarman.
Ia mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu perusahaan pengerukan yang berizin untuk memasukkan proposal.
BACA JUGA:Minta Bantuan 35.000 Judul Buku ke Perpusnas
BACA JUGA:Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Ditarget Sebelum Pelantikan Presiden
Karena diketahui, Pelindo selaku Badan Usana Milik Negara (BUMN) yang terlibat juga memilki perusahaan berizin, yakni Rukindo.
“Saat ini, baru satu perusahaan pengerukan yang memiliki izin, kita tidak ingin ini satu pihak saja, karena kita tahu Pelindo juga memilki Rukindo,” ungkap Sutarman, Rabu, 16 Oktober 2024.
Selain masalah perusahaan pengerukan, juga terdapat masalah terkait kecocokan anggaran. Sutarman mengungkapkan, tentu hal tersebut sebagai hal yang lumrah.
Di mana, terkait kolaborasi yang dimaksud, sedang dalam tahap penghitungan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pengerukan alur.
BACA JUGA:Siap-Siap, Pemkot Giatkan Bazar UMKM
BACA JUGA:5 Jenis Hukum yang harus Dipelajari oleh Mahasiswa Hukum
“Karena Pelindo selaku BUMN memiliki Prosedur Tetap (Protap) sendiri. Sehingga terjadi perbedaan cara pandang dengan kita selaku dunia usaha," beber Sutarman.
Kendati demikian, terkait upaya pengerukan alur ini, sudah disepakati secara teknis dibentuk semacam join company.