Kejar Pembahasan APBD 2025, AKD Direncanakan Gunakan Tatib Lama, Sumardi: Jika Tidak Ada Larangan

RAPAT: Suasana sidang paripurna pengucapan sumpah 4 Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin, 23 Oktober 2024. ABDI/RB--

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Perera SSTP, MSi mengatakan bahwa pembahasan APBD 2025 harus rampung November 2024 mendatang.

Batasan penuntasan APBD 2025 pada November ini, dikarenakan agar tidak dilakukan pemotongan oleh pemerintah pusat nantinya.

BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Gelar Perlombaan Penerima Manfaat Program Sosial, Ini Cara Mendaftarnya

BACA JUGA:Optimalisasi Perolehan Pajak Daerah, Pemprov Bengkulu Gelar PKS dengan Pemkab dan Pemkot

“Iya, karena kalau lewat November ini akan ada pemotongan,” ungkap Ferry.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos, MKes mengatakan, bahwa APBD 2025 sudah dikirimkan ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya, untuk jadwal pembahasan pihak DPRD Provinsi Bengkulu yang akan menentukan, Pemprov Bengkulu hanya bersifat menunggu saja.

“Sudah kita serahkan, untuk agenda pembahasan mereka (dewan, red) yang tentukan,” ungkap Isnan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan