3 Eks Pejabat Bank Syariah Didakwa Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, PH: Ada Hal Yang Harus Kami Bantah

TERDAKWA: Terdakwa dugaan korupsi KUR BSI Syariah Cabang S. Parman 2, usai menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu, kemarin. FIKI/RB --

Sementara Adi Santika dan Efriko Deswanto ikut terseret lantaran tidak melakukan pengawasan, serta diduga ikut membantu Robi untuk menutupi kesalahan.(eng)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan