3 Eks Pejabat Bank Syariah Didakwa Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, PH: Ada Hal Yang Harus Kami Bantah
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 29 Nov 2023 - 23:39
TERDAKWA: Terdakwa dugaan korupsi KUR BSI Syariah Cabang S. Parman 2, usai menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu, kemarin. FIKI/RB --
Sementara Adi Santika dan Efriko Deswanto ikut terseret lantaran tidak melakukan pengawasan, serta diduga ikut membantu Robi untuk menutupi kesalahan.(eng)