Peragakan 31 Adegan, Bermotif Cemburu, Setelah Tika*m Istri Pelaku Say*t Tangan Sendiri
REKONSTRUKSI: Adegan ke-14, saat senjata tajam milik tersangka Sp (40) mengenai bagian dada korban RS (35).--FIKI/RB
BACA JUGA:Libur Nataru, Tiket Pesawat Turun
Meski sudah lemas, korban sempat memberontak ke arah tersangka dengan menggunakan kaki.
Sehingga tersangka kembali menikam korban sebanyak dua kali di bagian paha atas dan bagian betis kaki sebelah kiri sembari mengatkan “Mati kita Mak Go,” ucap tersangka.
Karena merasa belum juga mengakhiri hidupnya, tersangka kembali menyayat tangan kirinya dengan menggunakan senjata tajam yang sama.
Kemudian, tersangka sempat mengambil HP miliknya dan menghubungi kedua anaknya, karena tidak ada respon tersangka menghubungi kakak iparnya untuk meminta tolong.
BACA JUGA:Menhut Didesak Cabut Izin PT API
Melihat korban dan tersangka sudah berlumuran darah, kakak ipar korban langsung menuju lokasi yang disebutkan tersangka dan keduanya sempat dibawa ke Puskesmas setempat dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong untuk mendapatkan perawatan.
Sayangnya, korban sudah meninggal dunia dan tersangka masih sempat diselamatkan dan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos didampingi Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda. Suwandi menjelaskan, dalam rekonstruksi yang dilakukan ada 31 reka adegan yang diperagakan.
“Adegan ke 13 dan 14 tersangka menusuk korban di bagian dada sebelah kiri,” kata Kanit Pidum.
Diterangkan Kanit Pidum, rekonstruksi yang dilakukan merupakan salah satu syarat untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
“Iya ini untuk melengkapi berita acara,” singkatnya.