Dua Kecamatan Dimekarkan Jadi Lima

Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto --

BACA JUGA:OPD Dituntut Segera Bentuk PPTK

“Pemekaran bisa dilakukan pada 27 Maret 2025 mendatang, karena sesuai regulasi, kita tidak bisa melakukan pemekaran sebelum tanggal tersebut,” ucap Eko.

Sementara itu, Camat Selebar, Ruslili menyambut baik dengan keputusan yang diambil Pemkot. 

Diharapkan dalam pemekaran tersebut dapat memaksimalkan pelayanan Pemkot ke masyarakat.

BACA JUGA:Dana Rp 44 Miliar KPU Belum Cair, Rusman: Kita Masih Menunggu

“Tentu kita setuju, tetapi aturan tetaplah aturan, kita akan tunggu tahun 2025 mendatang,” ungkap Ruslili.

Ruslili menjelaskan, Kecamatan Selebar memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kota Bengkulu. Dengan jumlah 85 ribu penduduk. Seharusnya bisa dilakukan pemekaran untuk efektifitas pemerintahan ditingkat kecamatan.

BACA JUGA:Surat Suara DPD RI Tiba Lusa

“Selebar memiliki penduduk yang banyak, kita upayakan pendataan, sementara ini, bukan hanya kecamatannya, tetapi jumlah RT pun harus disesuaikan,” tutupnya.(dna)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan