Ancaman Asap Briket PT HMII

Tumpukan material di PT HMII--abdi/rb

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) PT HMII Anas Tasia Pase mengungkapkan segala tudingan DLH Kota Bengkulu dan warga tidak memiliki dasar tertentu. Dikarenakan PT.HMII sudah sangat kooperatif terhadap uji emisi diminta oleh DLH Kota Bengkulu. 

Namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan yang berarti. Pihak PT.HMII sendiri sudah mengajukan surat uji emisi namun belum mendapat surat balasan dari DLH Kota Bengkulu.

“Dua kali DLH datang namun mereka hanya verifikasi tidak memberi teguran. Kami pihak perusahaan mempunyai bukti berita acaranya. Sudah ajukan uji emisi namun belum dibalas pihak DLH melalui surat malah dibalas secara WhatsApp,” bebernya.

Sementara itu, terkait keluhan warga yang berobat ke Puskesmas Kelurahan Betungan, pihak  Puskesmas mendiagnosa warga RT 09 Kelurahan Betungan positif terjangkit ISPA dan disarankan untuk melanjutkan pengobatan ke Rumah Sakit (RS) Kota Bengkulu. Hal tersebut disampaikan Petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Yeti.

“Warga datang menyampaikan keluhannya, diagnosanya ISPA. Sudah dikasih obat antibiotik, obat radang, histamin sama vitamin. Kita lihat kondisinya  setelah habis obat ada perubahan apa tidak. Kalau belum nanti kemungkinan untuk dicek dahaknya dan kita saran rujuk," ungkap Yeti.(afa)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan