Rencana KUA Layani Pencatatan Nikah Semua Agama, Harus Ada Ini

Rencana KUA Layani Pencatatan Nikah Semua Agama, Harus Ada Ini --

BACA JUGA:Harapan 3 Ganda Campuran Indonesia di German Open

Selain itu Anwar mengatakan perlu ada sosialisasi yang baik terkait kebijakan itu.

Pasalnya membuka layanan nikah untuk pasangan non muslim di KUA bisa jadi dinilai tidak lazim.

’’Meskipun sesuai namanya, KUA itu tidak hanya untuk umat agama Islam,’’ tuturnya.

Tetapi ketika ada kegiatan pernikahan atau pencatatan nikah non Islam di KUA yang berada di daerah mayoritas agama Islam, tentu menjadi sesuatu yang baru.

Sehingga harus ada sosialisasi yang baik, supaya tidak memicu gejolak.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi belum bisa berkomentar banyak terkait usulan Menteri Agama itu.

Dia beralasan, belum mendapat penjelasan secara resmi dari Menteri Agama. "Kami bahas dulu," ujarnya.

Saat ditanya apakah akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk membahas hal itu, Teguh belum bisa memastikan.

Dia kembali beralasan belum ada komunikasi.

"Saya baru baca di media ini," imbuhnya.

Di bagian lain Guru Besar Fakultas Syariah sekaligus Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tholabi Kharlie mengatakan gagasan membuka layanan pencatatan nikah untuk semua agama di KUA itu adalah out of the box.

Selain itu juga ada landasan filosofinya, karena Kemenag adalah untuk semua agama.

Hanya saja dia mengatakan gagasan tersebut perlu dikonsolidasikan.

’’Baik itu aspek regulasi, organisasi, maupun kemampuan SDM,’’ katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan