Cek Kelayakan Armada di 3 PO Bus, Pastikan Angkutan umum Layak Operasi

PO BUS: Suasana Perusahaan Otobus (PO) Bus Putra Rafflesia saat dilakukan ramcheck sebelum mudik tahun lalu, dan akan kembali dilakukan ramcheck menjelang mudik 2024 hari ini. --BELA/RB

BACA JUGA:Target Pendapatan Pajak Meningkat, Perketat Pembayaran Pajak Galian C

 "Tentunya biaya operasional kendaraan ditanggung pribadi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

 Selain itu, para ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik atau silaturahmi diminta menyesuaikan dengan kondisi dan perannya sebagai abdi masyarakat.

 Tidak menggunakan kendaraan untuk pamer atau digunakan untuk hal yang tidak layak, dan yang terpenting tidak sampai dibawa ke luar daerah.

 "Kalau dalam wilayah Provinsi Bengkulu, dalam wilayah di 9 kabupaten dan 1 kota diperbolehkan," tutup Rohidin. 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan