Tarif Parkir di Lokasi Wisata Kabawetan Tidak Mengalami Perubahan

WISATA: Tarif parkir di Kawasan wisata kebun teh Kabawetan tetap tak mengalami perubahan.-foto: heru/koranrb.id-

Dari pendataan Disparpora, total 47 desa di 8 kecamatan memiliki potensi wisata yang juga berpeluang menambah PAD.

Seperti di Kecamatan Kabawetan ada di Desa Sido Rejo, Desa Sido Makmur, Desa Air Sempiang, Desa Tangsi Duren, Desa Barat Wetan, Desa Sido Makmur, Desa Bandung Jaya, Desa Sukasari, serta Desa Sumber Sari, Desa Tugu Rejo, Desa Mekar Sari dan Desa Pematang Donok.

Lalu, di Kecamatan Ujan Mas yakni Desa Suro Ilir dan Desa Suro Bali, Kecamatan Merigi Desa Pulo Geto.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Pantai Panjang di Libur Lebaran

Kecamatan Kepahiang Desa Karang Endah, Desa Kelobak, Desa  Bogor baru, Desa Pagar Gunung, Desa Kelilik, Taba Tebelet, Sukamerindu, Desa Permu Bawah, dan Desa Weskust.

Selanjutnya di Kecamatan Seberang Musi Desa Taba Padang, Desa Kandang, Temdak, Tebat Laut, Talang Babatan, Desa Bayung, Lubuk Saung serta Desa Tebat Laut.

Di Kecamatan Bermani Ilir Desa Batu Kalung, Desa Cinto Mandi, Desa Gunung Agung, dan Embong Ijuk. 

Kemudian, Kecamatan Tebat Karai, Desa Talang Karet, Desa Penanjung Panjang, Desa Taba Sating, dan Desa Tapak Gedung.

Terakhir di Kecamatan Muara Kemumu potensi wisata berada di Desa Renah Kurung, Desa Batu Kalung, dan Desa Sosokan Taba.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan