Rp 23 Miliar Dana Pilbup, Kajian TAPD
Dr. Hartono--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sudah mendekati detik-detik akhir batas waktu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), besaran dana hibah buat penyelenggaraan Pemilihan Bupati (PilbuP) 2024 dari Pemkab Kepahiang masih ngambang.
Diklaim sudah melewati kajian TAPD secara mendalam, Pemkab bertahan besaran dana hibah buat penyelenggara Pemilu Rp 23 miliar.
Dengan peruntukan, KPU Kepahiang Rp 17 M dan Bawaslu Kepahiang Rp 6 miliar.
Namun, hingga berita ini dirilis baik KPU maupun Bawaslu Kepahiang juga bertahan pada keinginan mereka.
Yakni, KPU di angka Rp 23 miliar dan Bawaslu belakangan juga menginginkan dana hibah dikucurkan Rp 7,5 miliar.
BACA JUGA:Wisata Palak Siring Masuk 10 Besar Lomba Desa Wisata, Sudah Tiga Kali
Jika disetujui artinya, Pemkab mesti mengalokasikan dana hibah Pemilu 2024 mencapai Rp 30,5 miliar.
Diwawancarai, Minggu (5/11) Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono memastikan sangat memaklumi apa yang diperjuangkan KPU dan Bawaslu.
Namun, sekali lagi lanjutnya semua pihak mesti melihat situasi dan kondisi terkini, khususnya soal keuangan daerah.
"Saya sangat maklum dengan semua ini, bukan pula ini (hibah Rp 23 miliar,red) murni keinginan saya,” katanya.
Dia menjelaskan, angka itu merupakan kajian dari TAPD yang sudah menghitung berapa kebutuhan penyelenggaran Pemilu di Kepahiang agar bisa berjalan. Selain itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Bangun Pabrik Es, Siapkan Rp 2,2 Miliar
“Misal, kalau usulan sosialisasi sampai 5 kali, ya dengan anggaran yang ada cukup 2 kali saja," ujarnya.
Dia meminta untuk membandingkan dengan dana hibah pilkada yang dialokasi oleh pemkab kabupaten/kota lainnya.