Kekerasan Terhadap Anak Naik 3 Kali Lipat

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar --ist/rb

JAKARTA, KORANRB.ID – Sepanjang 2023, angka kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan tajam. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menyebut, kenaikan ini mencapai tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Angka ini diperoleh dari evaluasi catatan pengaduan kasus dari layanan SAPA 129. Di mana, di Tahun 2023, jumlah kasus mencapai 2797. Naik nyaris 200 persen dari 2022 sebanyak sebanyak 957 kasus. Mirisnya, tingginya angka kekerasan terhadap anak di tahun 2023 tersebut baru sampai November 2023. Artinya, masih ada data Desember yang masih diolah. 

BACA JUGA:Kak Seto Bakal ke Bengkulu, Bahas Kasus Kekerasan Anak

 ”Di tahun 2023, ada peningkatan yang cukup signifikan pada jumah kasus kekerasan terhadap anak yang hampir 3 kali lipat,” ujarnya.

Lebih detail dia mengungkapkan, pada Januari-Oktober 2023, pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan seksual. Kemudian, pada Oktober-November 2023, paling banyak pengaduan soal kekerasan fisik/psikis. Jumlah anak yang menjadi korban dalam dua kasus kekerasan ini pun sangat menyayat hari, mencapai ratusan bahkan ribuan. Untuk kekerasan fisik/psikis mendominasi mencapai 1.078 korban dan kekerasan seksual sebanyak 938 korban. Pengaduan terbanyak berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

BACA JUGA:Ketua DPRD Sonti : Sekolah Nyaman dan Bebas dari Kekerasan Anak

”Dominasi kekerasan fisik atau psikis disebabkan oleh bertambahnya jumlah korban akibat kasus perundungan,” ungkapnya. 

Nahar menyampaikan, pengaduan kasus yang masuk ke SAPA 129 telah ditangani hingga 100 persen. Baik itu penjangkauan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, hingga pendampingan korban.

Diakuinya, besarnya angka kasus kekerasan terhadap anak menjadi tantangan luar biasa yang perlu diatasi secara komprehensif. Apalagi saat ini kekerasan tidak hanya terjadi di ranah luring semata, tapi juga di ranah daring. 

BACA JUGA:Kekerasan Anak Mencemaskan, 1 Meninggal, 1 Luka Berat

”Tantangan ini pun semakin diperkuat dengan tuntutan kebutuhan anak untuk melakukan berbagai aktivitasnya di ranah daring,” tuturnya. 

Karenanya, ia pun kembali menekankan, bahwa perlindungan terhadap anak menjadi tanggungjawab bersama. Bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Semua pihak memiliki peran penting untuk melindungi anak dari berbagai jenis kekerasan baik secara luring maupun daring. 

Di ranah daring dan digital misalnya. Perlu atensi bersama lantaran makin mudahnya akses yang didapatkan anak ke dunia digital. Jika tanpa pengawasan maka berisiko menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak rentan menjadi korban kejahatan online. Bentuk-bentuk kejahatan online yang mengintai anak seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, hingga eksplotasi dan pelecehan seksual anak daring (OCSEA).

BACA JUGA:Pendaftaran Akun SNPMB 2024 Dimulai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan