KORANRB.ID – Setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi dana BUMDEs Gardu Jaya Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya.
Kemarin, 29 April 2024 giliran warga Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap melaporkan kasus BUMDes di desanya termasuk kepala desa ke Mapolres Bengkulu Utara.
Mereka melaporkan lantaran merasa tidak adanya keterbukaan terkait dengan pengelolaan BUMDes.
Selain itu sikap otoriter kepala desa yang memberhentikan perangkat desa hingga Imam masjid desa.
BACA JUGA:561 PPPK Nakes Bengkulu Utara Dapat Peringatan Soal PP Disiplin Pegawai
BACA JUGA:Digeledah Jaksa Satu Lagi Kasus Korupsi Bakal Tersangka, Aset Desa Dibawa Mantan Kades
Anggota BPD Simpang Ketenong Mukti menerangkan jika mereka mempertanyakan pelaksanaan BUMDes yang tidak sesuai dengan rencana awal dan bimbingan teknis yang dilakukan pada masyarakat.
Saat ini BUMDes Simpang Ketenong memiliki usaha jual beli mobil bekas.
“Sedangkan semula dalam Bimtek yang diikuti oleh pengurus BUMDes dan masyarakat orientasinya adalah ketahanan pangan mulai dari bidang pertanian, peternakan dan usaha jahit yang mengikutsertakan masyarakat,” terangnya.
Sedangkan sepengetahuan mereka sudah sejak sebelum menjabat kepala desa, usaha jual beli mobil bekas tersebut sudah ada dan merupakan milik pribadi kepala desa.
BACA JUGA:PPPK Nakes Mulai Bertugas, 903 Guru Masih Menunggu, BKPSDM Sebut Penyebabnya
BACA JUGA:Kasus Melonjak, Pemda Bengkulu Utara Libatkan TNI dan Polri Tangani Soal Demam Berdarah Dengue
Namun setelah menjadi kepala desa, saat ini usaha jual beli mobil bekas tersebut justru mendapatkan kucuran dana dari Dana Desa (DD) dan disebutkan sebagai BUMDes.
“Setahu kami BUMDes mobil bekas itu sudah lama dan tahun 2023 menjadi BUMDes dan mendapatkan kucuran dana sekitar Rp 200 juta dari dana desa,” terangnya.
Selain itu, ia juga menilai tidak ada keterbukaan dalam pengurusan BUMdes lantaran dikelola oleh keluarga dekat kepala desa.