BACA JUGA:Rp1,3 Miliar Untuk Renovasi 33 Unit RTLH, Pengajuan Proposal Sebelum 22 Mei 2024
"Semoga semua rincian yang sudah kita sampaikan untuk penggunaan dana hibah ini bisa terlaksana," ucapnya.
Untuk pencairan tahap ketiga, Yoki meyakini tidak akan ada keterlambatan dari Pemkab Lebong. Karena, semua itu sudah diatur dan sudah disepakati secara bersama.
"Saya juga yakin, Pemda Lebong sudah menganggarkan sesuai dengan NPHD, sehingga tidak ada lagi hambatan-hambatan yang mungkin terjadi kedepannya,’’ sampai Yoki.
Kategori :