LEBONG, KORANRB.ID – Oknum Anggota Polisi berinisial, JH digerebek warga Dusun I Desa Gedung Baru Kecamatan Lebong Utara, Senin malam 1 Juli 2024.
Pengerebekan ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah seorang perempuan bersuami, berinisal WS.
Pengerebekan ini dibenarkan oleh Kepala Dusun I Rian Suyur, saat dikonfirmasi RB pada Selasa 2 Juli 2024.
Diterangkan Rian, pengerebekan itu terjadi, karena ada warga yang melapor kepada dirinya bahwa ada seorang laki-laki yang masuk ke rumah WS.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, HP Personil Polres Benteng Bakal Dirazia, Ketahuan Main Judol Ini Sanksinya
Padahal, malam itu suami dari WS sedang tidak berada di rumah.
Sepengetahuan, Rian, suami dari WS sedang Berada di Sumatera Selatan menghadiri hajatan keluarganya.
“Saat kejadian, suami dari WS sudah menuju jalan pulang ke Kabupaten Lebong,” terang Rian.
Diceritakan Rian, saat dirinya bersama warga setempat akan mendatangi rumah WS, seorang laki-laki yang diduga sebagai oknum Anggota Polisi ini, keluar dari rumah tersebut dengan menggunakan sepeda Motor Matik.
Saat akan diberhentikan, laki-laki berinsial, JH ini sempat tidak ingin berhenti dan akhirnya warga memberhentikan paksa kendaraan yang dikendarai JH.
BACA JUGA:Dinyatakan Punah! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Pari Jawa
Setelah, itu kedua pasangan bukan suami istri ini dimintai keterangan oleh warga yang disaksikan oleh Kepala Dusun I.
“Saat ditanya mereka (Pasangan bukan suami istri, red) mengaku. Kalau kata mereka, dia gak melakukan apa-apa Cuma mampir dan ngobrol biasa,” terangnya.
Saat ini, kasus dugaan perselingkuhan ini akan diadili secara adat oleh pemangku kepentingan desa setempat.
Namun, secara hukum formal, sampai saat ini belum diketahui.