Sekda Kepahiang Pastikan Tindak Lanjuti ASN Terindikasi Langgar Netralitas, Telaah Inspektorat Sudah Naik

Kamis 10 Oct 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

Lalu, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) sesuai dengan Peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 tahun 2028 tentang manajemen PPPK. 

Sedangkan sanksi netralitas berupa pelanggaran kode etik berkonsekuensi sanksi moral pernyataan secara terbuka dan sanksi moral pernyataan secara tertutup sesuai peraturan pemerintah 42 tahun 2004 tentang Pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. 

Pekan Depan Surat Suara Pilkada 2024 Kepahiang Tiba

Surat suara (Susu) kebutuhan Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kepahiang diperkirakan akan tiba mulai pekan depan. Saat ini, Susu Pilkada masih dalam proses pencetakan di Pulau Jawa. 

Dari penghitungan yang telah dilakukan KPU Kabupaten Kepahiang, Susu Pilkada 2024 yang akan tiba sebanyak 114.541 lembar.

Jumlah Susu Pilkada 2024 tersebut, sudah termasuk dengan penghitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepahiang ditambah 2,5 persen sebagai susu cadangan.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Indra, Jumat 11 Oktober 2024 menerangkan, Susu Pilkada 2024 akan didatangkan dari pulau Jawa ke Kabupaten Kepahiang melalui jalur darat.

"Kalau saat ini memang masih dalam proses cetak. Perkiraannya, Susu Pilkada 2024 baru akan tiba mulai pekan depan Sabtu 19 Oktober 2024," ujar Indra. 

Begitu tiba, Susu Pilkada 2024 belum bisa langsung didistribusikan ke seluruh TPS di Kabupaten Kepahiang.

Sebab, masih harus disortir kembali dan dilakukan proses lipat melibatkan tenaga tambahan yang disiapkan KPU Kabupaten Kepahiang. 

"Kita berharap waktu tiba Susu sesuai rencana, sehingga tak menganggu sistem yang sudah kita siapkan," demikian Indra.

Sejauh ini, logistik yang telah tiba di gudang KPU Kabupaten Kepahiang masih terdiri dari 5 jenis. Yakni, 284 kotak suara, 1.136 bilik suara, 568 tinta dan 3.824 segel kertas. 

Sebagai gambaran, DPT Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU Kepahiang sebanyak 111.615 pemilih. Sedangkan TPS sebanyak 284, dengan sebaran 

92 TPS di Kecamatan Kepahiang, 40 TPS di Kecamatan Ujan Mas, 27 TPS di Kecamatan Tebat Karai, 36 TPS di Kecamatan Bermani Ilir, 25 TPS di Kecamatan Kabawetan, 27 TPS di Kecamatan Muara Kemumu,  20 TPS di Kecamatan Merigi dan  17 TPS di Kecamatan Seberang Musi, 5.803 pemilih. 

 

 

Kategori :