BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah terus mengencarkan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) kepada warga wajib KTP di Kabupaten Bengkulu Tengah. Tujuannya agar warga bersangkutan bisa memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak tahun 27 November 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin melalui Sekretaris Dinas Dukcapil, Adnan Kasidi menjelaskan total wajib KTP mencapai 89.804. Dari jumlah tersebut, wajib KTP yang sudah merekam sebanyak 98,36 persen. Sehingga saat ini wajib KTP yang belum merekam masih ada sekitar 1,64 persen.
“Wajib KTP yang sudah merekam sudah sangat banyak atau menyisakan sekitar 1,64 persen. Namun kami akan mengencarkan terhadap wajib KTP yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Perjuangkan Hak Masyarakat Adat, AMAN Rejang Lebong Nyatakan Dukungan untuk ROMER
BACA JUGA:5 Jenis Hukum yang harus Dipelajari oleh Mahasiswa Hukum
Menyikapi masih ada warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman, Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah ke depan menargetkan semua warga sudah melakukan perekaman data e-KTP. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melakukan layanan jemput bola ke desa dan ke sekolah akan terus dimaksimalkan.
“Ke depan akan kita lebih gencarkan layanan jemput bola untuk mengejar target 100 persen wajib KTP melakukan perekaman. Kita berharap juga kepada desa maupun sekolah yang ingin mendapatkan layanan jemput bola dari kita untuk mengirimkan surat ke Dinas Dukcapil,” ungkapnya.
Adnan menerangkan pelayanan perekaman data e-KTP sebagai salah satu bentuk Dinas Dukcapil dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Harapannya tidak lagi warga Bengkulu Tengah yang tak bisa memberikan hak suaranya hanya karena tak memiliki adminitrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP.
BACA JUGA:Gugatan Rp 28 Miliar Terhadap Pemprov Bengkulu Ditolak, Ini Tanggapan PT Injatama
BACA JUGA:Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Ditarget Sebelum Pelantikan Presiden
“Seperti instruksi langsung dari Pj Bupati dan pemerintah pusat, kita harus bekerja sama dalam menyukseskan pilkada. Kita pastikan semua pemilih pemula sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP,” tegasnya.
Ia juga menerangkan saat ini untuk ketersediaan blangko e-KTP di Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah masih cukup banyak yakni 7.450 keping. Dengan demikian apabila ada masyarakat yang ingin mencetak e-KTP bisa dipastikan ketersediaan blangko masih aman.
“Bagi warga yang ingin mencetak KTP bisa langsung datang ke kantor Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah. Bagi warga yang ingin mengurus semua adminduk juga bisa datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP),” ungkapnya.