Pemkab Seluma Bakal Klarifikasi BPD Dusun Baru, Soal Permohonan Pengaktifan Kades Ibran Pasca Dinonaktifkan

Minggu 15 Dec 2024 - 22:25 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dalam waktu dekat akan segera melakukan klarifikasi terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. 

Hal tersebut menyusul adanya penerimaan surat permohonan dari BPD Dusun Baru untuk mengaktifkan kembali Kades Dusun Baru, Ibran pasca dinonaktifkan atas sejumlah konflik yang terjadi di desa.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, H. Hendarsyach membenarkan hal tersebut.

“Untuk surat dari BPD Dusun Baru telah kita terima. Namun ini perlu kita klarifikasi dengan memanggil 5 nama anggota BPD terlebih dahulu untuk memastikan," sampai Hendarsyach.

BACA JUGA:Rehab Jembatan Siabun Seluma Belum Selesai, Hari Ini Masih Perbaikan, Disarankan Lewati Jalur Alternatif

BACA JUGA: Masa Kerja PPK dan PPS Masih Tersisa 1 Bulan

Salah satu permasalahan yang perlu diklarifikasi, yakni muncul dua surat yang cenderung berlawanan. 

Pertama, adanya surat permohonan yang ditandatangani 5 Anggota BPD Dusun Baru untuk mengaktifkan Kades Ibran. 

Kemudian setelah itu muncul surat susulan dari 3 Anggota BPD yang membantah adanya permohonan tersebut.

"Adanya dua surat yang berlawanan, itu salahsatu yang perlu kita klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," imbuh Hendarsyach.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Nelayan di Pesisir Seluma Beralih Pekerjaan Sementara, Begini Saran Dinas Perikanan

BACA JUGA:Penetapan Gubernur dan Wagub Bengkulu Belum Dijadwalkan, KPU: Masyarakat Mohon Bersabar

Sebelumnya Ketua BPD Dusun Baru, Henry Jayadi sempat mengklaim telah melaksanakan rapat BPD lengkap dan kesepakatan tersebut sudah ditanda tangani oleh anggota BPD.

Henry berharap, pengajuan pengaktifkan Kades Ibran dapat diproses Pemkab Seluma agar program pembangunan di desa dapat berjalan seperti semula. 

"Kami sudah mengajukan permohonan, saat ini menunggu keputusan dari pemerintah. Permohonan ini berdasarkan hasil musyawarah bersama anggota BPD," sampai Henry.

Kategori :