Tunggakan 5 Bulan, TPP ASN Lebong hanya Dibayar 1 Bulan, ASN Lebong Kecewa

Minggu 29 Dec 2024 - 11:55 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Ketua DPRD Minta Jaringan Listrik Sumbagteng Terkoneksi ke Seluruh Wilayah Mukomuko

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Tahap I Belum Diumumkan, BKPSDM Bengkulu Tengah Sampaikan Alasan Ini

Laporan itu akan dilayangkan awal Januari 2025 nanti, langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Mabes Polri.

Sebab, mereka menilai pembayaran TPP yang hanya 1 bulan dari 5 bulan TPP ASN yang menunggak dinilai tidak sesuai janji Pemkab Lebong saat menerima massa aksi dari ASN Pemkab Lebong dan Yayasan NAL, 23 Desember 2024 lalu.

Saat aksi massa itu, terbit berita acara kesepakatan antara Pemkab Lebong yang diwakilkan oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Effendi, MM.

Dalam berita acara yang ditandatangani oleh Riswan Effendi, menyatakan akan melaksanakan pencairan TPP sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila anggaran tersedia di 2024, yang bersumber dari DBH Provinsi dan DBH Pusat sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda).

Kemudian, pada 27 Desember 2024 terbit surat edaran (SE) perihal Pengajuan Berkas TPP Agustus 2024.

SE ini ditandatangani oleh, Pj. Sekda Lebong, Mahmud Siam, SP., MM.

Atas hal ini, Direktur Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL), Devi Gunawan menilai, tidak ada konsistensi dari Pemkab Lebong terhadap pembayaran TPP ASN.

“Secara jelas dan terang benderang, pernyataan BKD, maupun Bupati sesuai video yang sudah beredar itu seperti membohongi publik, membohongi para ASN,” kata Devi, Sabtu, 28 Desember 2024.

Lanjut Devi, Bupati, Kopli Ansori, S.Sos dan Plt BKD Lebong sudah berjanji akan melunasi TPP di tahun ini, saat DBH sudah masuk ke Kasda.

Namun, tiba Mahmud Siam mengeluarkan SE untuk Pembayaran TPP 1 bulan.

Kalau memang DBH belum cair, mereka mempertanyakan dari mana uang pembayaran TPP yang hanya 1 bulan itu.

 “DBH itu peruntukannya bukan untuk membayar TPP. Karena TPP itu sudah diplot dalam APBD murni Kabupaten Lebong, selama satu tahun. Tapi anggarannya tidak ada, TPP belum dibayar,” ujar Devi.

Atas hal ini, Devi tegas meminta APH untuk mengusut persoalan ini.

“APH harus melihat kondisi ini, apakah APH harus menunggu laporan terlebih dahulu,” tanya Devi.

Kategori :