BACA JUGA:Pesan MenPAN-RB, Jangan Percaya Orang Dalam Mengaku Bisa Luluskan CASN
"Ketika formasi di sampaikan, harusnya juga menyertakan dananya. Sehingga kita bisa memetakan," katanya.
Jangan sampai seperti tahun sebelumnya, harusnya Pemprov Bengkulu membutuhkan dana 46 miliar untuk mengakomodir tenaga PPPK dan PNS.
Namun, Dana Transfer yang tersedia untuk oengangkatan hanya Rp21 miliar. Sehingga, terjadi kekurangan sebesar Rp25 miliar.
"Kita harapkan ada komunikasi yang dibangun oleh gubernur. Jangan hanya untuk pengusulan dana saja," demikian Edwar.
BACA JUGA:Mau NI PPPK Terbit? Lengkapi Dulu Syarat Ini
BACA JUGA:Formasi Teknis PPPK 2024, Impian Tenaga Honorer
Ditambahkan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, yang mengapresiasi sejumlah tenaga PTT yang sudha datang menyampaikan aspirasinya.
Komitmen Pemprov Bengkulu, Gubernur, DPRD Provinsi Bengkulu, terhadap tenaga honorer atau PTT ini jelas. Terkhusus, sudah masuk ke dalam data base.
"Ketika mereka sudah masuk data base, berarti sudah ada kepastian untuk mereka. Baik kepastian status maupun kepastian penggajian," kata Khairil.
Mengenai kapan dilakukan pengangkatan, saat ini semua masih berproses.
Sebab, secara kewenangan, pengangkatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Kembali Usulkan Rekrutmen PPPK
BACA JUGA:Pengajuan NIPPPK Terganjal Aplikasi
Baik mengenai formasi yang disetujui dan berapa banyaknya.
"Ini kewenangan pemerintah pusat. Kita hanya mengusulkan," pungkasnya.