Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Memasuki Tahap Perangkingan

Jumat 02 Feb 2024 - 23:37 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Meliputi, Prof. Rohimin, Akademisi UIN Fatmawati Bengkulu, Prof. Herawan Sauni dan Dr. Drs.

BACA JUGA: Trayek Tol Laut Bengkulu-Tanjung Priok Diaktifkan, Ini Kelebihannya

BACA JUGA:HKPGS Terima Ambulans dari Pemkot, Gusril: Tidak Ada Unsur Politik

Panji Suminar, MA dari Akademisi UNIB serta Edi Waluyo dari Tokoh Masyarakat.

“Ini bahan untuk mengevaluasi dan untuk mengambil kebijakan ke depan,” katanya.

Menjawab terkait Uji Kompetensi sebagai penanda akan dilakukannya mutasi dalam waktu dekat, menurut Gunawan Suryadi hal itu mungkin saja dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. 

Menurutnya, mutasi merupakan hal yang biasa. Artinya sesuai kebutuhan dan dianggap perlu oleh pimpinan. 

BACA JUGA:Akhirnya, SPM Gaji THL dan Honorer Diproses, Gaji Januari Dibayar Februari

BACA JUGA:Buntut Laporan APPSI, Dua OPD Ini Dipanggil DPRD Kota Bengkulu

"Ujikom ini berbeda, belum untuk open bidding atau job fit untuk mengisi kekosongan.

Ini hanya dilajukan untuk PTP di lingkungan Pemprov Bengkulu, untuk dilakukan uni kompetensi saja," tutupnya sembari menjelaskan dua jabatan kosong di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP, menuturkan pelaksnaaan Uji Kompetensi ini memang dibuat berkala. 

Sesuai dengan amanat Komisi Aparatur Negara (KSN), Uji Kompetensi ini seharusnya dilakukan per dua tahun sekali.

BACA JUGA:9 Pakta Integritas OPD, Tuntaskan Keluhan Masyarakat 24 Jam, Pj Walikota: Kalau Tidak Mampu, Harus Dirotasi

BACA JUGA: Tingkat Kerusakan Hutan Bengkulu Capai 13 Persen, jadi Pemicu Banjir, Begini Penjelasannya

"Amanat KSN, dua tahun harus dilaksanakan Ujikom. Tujuannya adalah menguji kestabilan, kemampuan, kualitas Sumber Daya Manusia Birokrasi," jelas Dempo, usai pelaksanaan Reses hari keduanya yang diaksanakan di Hotel Pasir Putih Kota Bengkulu, Jumat (2/1).

Kategori :