KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ada peluang bagi Kabupaten Kepahiang melaksanakan rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pemkab Kepahiang sejauh ini tengah menyusun kebutuhan, dengan menyusun peta jabatan yang nantinya akan dilayangkan ke pusat.
Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono mengungkapkan, peta jabatan yang digarap akan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 11 Tahun 2024.
"Untuk pelaksanaan tes CPNS, kita masih menunggu peta jabatan dahulu, baru nanti diusulkan berapa kebutuhannya.
Yang jelas, ini semua tetap berpedoman pada PermanPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024," papar Sekda.
BACA JUGA:Potensi Besar, Reklame Penyumbang Pajak Terkecil di Kabupaten Lebong
Nantinya, penyusunan peta jabatan termasuk juga di dalamnya menyusun numenklatur OPD.
Dari sana akan terlihat berapa jumlah kebutuhan ASN, termasuk apa saja yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Hal yang tak jauh berbeda pun berlaku pada pengusulan PPPK 2024.
Dari kebutuhan yang disampaikan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang sejauh ini, salah satu kebutuhan ASN meliputi tenaga auditor pada Inspektorat dan pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
BACA JUGA:Waktu Kerja Dikurangi 1 Jam, Pemkab Lebong Minta PNS Datang Tepat Waktu
Khusus bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kepahiang, usulan yang dilayangkan diketahui telah mendapat rekomendasdari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dan lembaga Arsip Nasional (ANRI).
Kepala Perpustakaan Nasional RI dalam surat nomor 1437/1/PPP 07/XI.2023 memberi rekomendasi untuk penyediaan jabatan pustakawan dan asisten di lingkungan Pemkab Kepahiang dengan rincian:
Sebanyak 17 Asisten Perpustakaan Terampil, 5 Asisten Perpustakaan Mahir, 6 Asisten Perpustakaan Penyedia, 19 Pustakawan Ahli Pertama, 8 Pustakawan Ahli Muda dan 2 Pustakawan Ahli Madya.
Jika ditotal jumlah kebutuhan yang diberi rekomendasi Perpustakaan Nasional mencapai 57.