Masih kata Barli, untuk meminimalisir kejadian-kejadian tersebut sangat diperlukan kepedulian sesama.
Perlu perhatian lebih terhadap para korban. Dan tentunya hukum seberat-beratnya bagi pelaku.
BACA JUGA:Polda Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dugaan Pungli Uji KIR
BACA JUGA:Terdakwa Minta 14 Kapus di Kaur Diseret, Ini Tanggapan Jaksa
Karena kejadian di Kabupaten Bengkulu Selatan selalu berulang setiap tahun dan membuat nama daerah menjadi tercoreng.
"Pada intinya mari sama-sama mengawasi, mencegah, peduli, dan selamatkan generasi Bengkulu Selatan," pungkas Barli.
Senada diungkapkan anggota DPRD Bengkulu Selatan, Susman Hadi. Dia mengatakan perbuatan melanggar hukum dalam bentuk pencabulan dan sebagainya harus di hukum dengan tegas sehingga ada efek jera.
Terhadap pelaku dan juga orang terlibat lainnya, harus diberikan hukuman yang benar-benar adil. Tidak pandang bulu dan pilih kasih.
Namun cara paling baik disampaikan Susman, adalah pencegahan dari semua pihak. Baik pemerintah maupun lembaga-lembaga lainnya.
"Ada baiknya pencegahan ini dengan cara pendekatan terhadap anak dan perempuan, ini paling rentan," kata Susman.
Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, SIK mengatakan, dalam penanganan kasus asusila di Bengkulu Selatan, masih yang tertinggi.
Aparat kepolisian diungkapkan Wakapolres bertugas melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang melawan hukum.
Terhadap kasus-kasus yang ditangani, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan paling sering mengungkapkan kasus asusila. Peristiwa ini menurutnya amat disayangkan dan harusnya dapat dicegah oleh pemerintah.
BACA JUGA:Aksi Begal Terang-terangan di Bengkulu Utara, Hadang, Pukuli Korban, Motor Baru Digasak
"Kami tidak melihat pencegahan dari pemerintah, kalau ada kejadian baru ada pemerintah. Kami berharap ada pencegahan," ujarnya.
Pencegahan itu sebut Wakapolres dapat dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat.