Anggaran BBM Truk Sampah Tak Cair! Sampah Menumpuk

Selasa 02 Apr 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

Padahal anggaran BBM untuk truk tersebut bukanlah jumlah yang besar hanya sekitar Rp333 juta per tahunnya.

Padahal sudah sejak awal tahun pihak DLH mengajuka pencarian untuk BBM, sebab dikhawatirkan sampah yang menumpuk di tengah-tengah masyarakat akan membawa penyakit dan mengancam kesehatan warga Kaur.

"Khawatirnya gara-gara sampah yang menumpuk ini, lalat yang berkumpul di sana,  akan membawa penyakit untuk masyarakat," ujar Amir.

Ditambahkannya, tumpukan sampah itu dalam satu Minggu saja sudah sangat menggunung apalagi sekarang sudah sejak bulan Januari yang lalau hampir sama sekali tidak dilakukan pengambilan lagi oleh pihak DLH.

BACA JUGA:THR ASN Rp336,5 Miliar di Provinsi Bengkulu Sudah Tersalur, Segini Rinciannya

Amir mengharapkan Pemkab Kaur bisa memandang masalah sampah sebagai sesuatu yang penting. 

Karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga menyangkut masalah kesehatan lingkungan.

"Semoga secepatnya dapat dicairkan untuk anggaran BBM.

Kasihan masyarakat kita sampah yang menumpuk itu sangat mengganggu," tukasnya.

BACA JUGA:Oknum PNS Wanita Nikah Siri Terancam Dipecat, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur Harles Feferman SE, MM, melalui Kabid Perbendaharaan,  Leo Tarnando SE, terkait dengan hal ini menjelaskan kemungkinan anggaran untuk BBM truk pengangkut sampah tersebut masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) ditentukan.

Yang mana hingga saat ini semua kegiatan yang anggarannya bersumber dari DAU ditentukan belum bisa dicairkan. 

Sebab memang masih ada beberapa proses yang harus dilakukan terlebih dahulu.

"Kemungkinan anggaran itu masuk DAU ditentukan, makanya belum bisa dicairkan," singkatnya.

BACA JUGA:Ini Dia 20 Warga Beruntung Dapat THR dari Sekda Bengkulu Tengah

Dia meminta untuk sementara, pihak DLH bersabar terlebih dahulu sampai dengan DAU ditentukan bisa dilakukan pencairan. 

Kategori :