BENGKULU, KORANRB.ID - Menghadapi Hari Besar Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2023 masehi ini, Bank Indonesia memprediksi kondisi inflasi di Provinsi Bengkulu dapat terkendali.
Untuk menjaga hal tersebut, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, SH, MM., mengimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying kebutuhan pokok.
"Belilah sesuai kebutuhan, jangan berdasarkan nafsu karena takut kehabisan, sehingga menumpuk beras. Ini berbahaya bagi kita," tegas Denni.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov Bengkulu ikut menjamin ketersediaan kuota kebutuhan pokok di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan Pantai Panjang di Libur Lebaran
Untuk itu, ia memastikan kebutuhan tersebut aman dan dapat terpenuhi selama menjalankan Idul Fitri.
Berdasarkan pantauan pihaknya di 2 pasar di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, termasuk beras.
"Harga beras kualitas standar yang sebelumnya Rp23 ribu percupak, turun menjadi Rp21 ribu percupak," terang Denni.
Beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, seperti daging ayam ras yang naik menjadi Rp40 ribu per kilogram, sebelumnya Rp35 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Awasi Anak Jangan Main Petasan di Malam Takbiran
Begitu pula dengan daging sapi murni yang naik menjadi Rp140 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp130 ribu per kilogram.
Sementara cabai merah besar yang naik menjadi Rp65 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram.
Sementara itu, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati, menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap harga beras, minyak goreng, gula pasir, dan komoditi lainnya di tingkat distributor atau agen.
"Stok sembako tidak ada masalah dan masih mencukupi kebutuhan masyarakat, asalkan hingga menjelang Idul Fitri. Kita juga melakukan pengawasan dan pemantauan juga sebagai upaya mencegah spekulan yang sengaja ingin mencari untung jelang Idul Fitri 1445 H," singkat Foritha.
BACA JUGA:Semua Dibayar, Lapor ke Posko THR Nihil